nasional

Influencer Pandji Pragiwaksono Sentil Keras Menag: Isu Kekerasan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Tak Masuk Akal

Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:37 WIB
Influencer Pandji Pragiwaksono kecam pernyataan Menag soal isu kekerasan seksual di pesantren (Foto: YouTube.com/PandjiPragiwaksono /Instagram/@kemenag_ri)

Publik Diminta Tak Cap Pesantren Negatif

Di sisi lain, Menag Nasaruddin meminta agar masyarakat tidak menggeneralisasi pesantren sebagai lembaga yang identik dengan kekerasan.

“Jangan sampai orang alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, 14 Oktober 2025 lalu.

Namun, data JPPI justru menunjukkan realitas yang tak bisa diabaikan. Dari 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang 2024, 42 persen di antaranya merupakan pencabulan, dan 36 persen terjadi di lembaga berbasis agama.

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah, seperti Trenggalek, Agam, Karawang, Bekasi, hingga Tapanuli Selatan, dengan korban sebagian besar adalah santri di bawah umur.

Baca Juga: Dari Istiqlal ke Koloseum: Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Pesan Kemanusiaan di Vatikan

Pendidikan Harusnya Tempat Aman, Bukan Ladang Ketakutan

Merespons situasi itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret, bukan sekadar mengimbau. Ia mendesak agar kurikulum anti-kekerasan seksual segera diterapkan di sekolah dan pesantren.

“Tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati,” ujarnya dalam pernyataan resminya.

Polemik pernyataan Menag dinilai dapat mengaburkan urgensi persoalan perlindungan anak di lembaga pendidikan berbasis agama. Bagi para pemerhati, narasi "isu dibesar-besarkan" justru berpotensi membungkam suara korban dan menyulitkan penegakan keadilan.

Kini, publik menantikan apakah Kementerian Agama akan benar-benar memperkuat sistem perlindungan di pesantren, atau justru terjebak dalam pembelaan retoris yang menutupi luka nyata di lapangan.***

Halaman:

Tags

Terkini