Ia menambahkan, untuk menaikkan status seorang Menteri Koordinator dari saksi menjadi tersangka dibutuhkan alat bukti yang sangat kuat.
“Mungkin belum sepenuhnya dimiliki oleh penyidik,” sambungnya.
Ronald menegaskan, tanpa adanya tekanan publik yang konsisten dan temuan bukti baru, peluang untuk dilanjutkannya pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto dalam kasus korupsi ini masih sulit dipastikan, meskipun Pemilu telah lama usai.***