KONTEKS.CO.ID – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaparkan capaian pelaksanaan program prioritas selama satu tahun Kabinet Merah Putih di sektor UMKM dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2025.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan sejak awal masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
“Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Pemerintah berkomitmen mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi UMKM, terutama dalam hal akses pendanaan,” ujar Menteri UMKM.
Baca Juga: Usut TPPU Nurhadi, KPK Kembali Sita Hasil Panen Sawit Senilai Rp1,6 Miliar
Ia menambahkan bahwa Kementerian UMKM hadir untuk memastikan peran UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, baik dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, maupun perluasan pasar domestik dan ekspor.
Hingga Oktober 2025, Kementerian UMKM mencatat sejumlah capaian penting. Di antaranya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 20 Oktober 2025 telah mencapai Rp218 triliun kepada 3,72 juta debitur, dengan rincian 1,08 juta debitur graduasi dan 1,05 juta debitur baru.
“Penyaluran KUR menunjukkan capaian positif. Sebanyak 60,6 persen telah disalurkan ke sektor produktif, melampaui target yang telah ditetapkan,” kata Menteri Maman.
Baca Juga: Perpres MBG Segera Terbit, BGN Ungkap Aturan Dapur: Dilarang Masak Sebelum Jam 12 Malam
Capaian tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), program KUR berhasil menciptakan lapangan kerja baru dengan rata-rata penyerapan tenaga kerja sebanyak dua hingga tiga orang per debitur.
Selain pembiayaan, Maman juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya meningkatkan status gizi anak dan masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan pengusaha UMKM sebagai penyedia bahan pangan.
“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.796 UMKM telah terlibat sebagai penyedia bahan pangan bergizi di berbagai wilayah. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, tetapi juga strategi ekonomi kerakyatan yang konkret,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Kementerian UMKM terus mendorong alokasi 30 persen ruang komersial publik bagi pengusaha UMKM.