KONTEKS.CO.ID – Keluarga Arya Daru Pangayunan (ADP) mendesak Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap perempuan bernama Vara dan seorang pria, Dion.
Pemeriksaan Vara dan Dion diperlukan terkait pengusutan kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut.
"Sebenarnya tinggal mendalami saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada. Misalnya, kenapa tak didalami saksi-saksi yang terakhir ketemu (ADP), Vara dan Dion. Kenapa nggak mendalaminya. Jangan ditutup dengan berkilah privasi," ungkap pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto di Gedung Bareskrim Polri, Jaksel, Kamis 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Gelombang Pencurian Museum Kembali Guncang Prancis, Ribuan Koin Kuno Abad 18 Raib Digondol Bandit
Dwi menjelaskan, pemeriksaan Vara dan Dion diyakini mampu membuka lagi kasus kematian Arya Daru supaya menjadi jelas penyebabnya.
"Buka aja nggak apa-apa. Kalau di sana mungkin ada jalan masuk dari situ. Kalau memang benar di situ ya buka saja. Kami terbuka kok. Jadi tak usah khawatir, ada hal-hal yang ditutupi. Kami ingin terbuka," desak Dwi.
Ia menjelakan, keluarga atau pun istri korban, pun tidak merasa keberatan kalau polisi memeriksa Vara dan Dion. Karena mereka menginginkan perkara ini selesai secara jelas.
Baca Juga: JPU: Abolisi Tom Lembong Tidak Berlaku untuk Terdakwa Lain
"Tak keberatan. Justru dengan transparan kita mungkin ada kemungkinan-kemungkinan yang lain. Ada pihak-pihak yang terlibat atau pihak-pihak yang bersinggungan," pungkasnya.
Untuk pembaca ketahui, Arya Daru mengunjungi Mal Grand Indonesia bersama dua rekan kerjanya, Vara dan Dion, di malam sebelum korban meninggal dunia.
Setelah bertemu, Arya Daru naik taksi dengan tujuan awal ke bandara tapi batal.
Baca Juga: Spotify Setuju Ide Indonesa Terkait Aturan Royalti Baru Demi Ekosistem Musik Adil
Kemudian ke kantornya di Gedung Kementerian Luar Negeri. Polisi saat ditanya hubungan antara Arya dan Vara menjawab itu merupakan persoalan privasi.
Jenazah korban sendiri ditemukan dengan kondisi mengenaskan di kosnya di daerah Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli 2025.