Dokumen tersebut telah diajukan ke WIPO pada 14 Oktober lalu sebagai langkah strategis memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta di era digital.
Sebelumnya, Spotify dan Kemenkum juga menggelar audiensi pada 8 Oktober 2025 membahas penguatan pelindungan hak cipta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus mendukung ekosistem musik yang sehat dengan menikmati karya secara resmi dan berlisensi.***