KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan tambang emas ilegal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan, letak tambang tersebut tak jauh dari Sirkuit Mandalika.
Dia mengungkapkan temuan tersebut dalam kegiatan 'Briefing Media Mewujudkan Pertambangan Bebas dari Korupsi: Tata Kelola Perizinan dan Pengawasan yang Bersih dan Akuntabel", pada Selasa 21 Oktober 2025.
"Saya juga baru tahu. Saya nggak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika ada tambang emas besar," ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menurutnya, tambang ilegal tersebut memproduksi sekitar tiga kilogram emas hanya dalam satu hari.
"Itu luar biasa, ternyata bisa tiga kilo emas satu hari, hanya satu jam dari Mandalika dan ternyata di Lombok itu banyak tambang emas ilegal," kata Dian.
Baca Juga: Bikin Huru-hara di Kamboja, 97 WNI Berontak dari Perusahaan Scam Online
Pihaknya, kata Dian, mendorong pemerintah terkait menindak tambang ilegal tersebut. Jika tidak, KPK akan turun tangan menegakkan aturannya.
"Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja, itu yang selama ini banyak terjadi," tegasnya.
"Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati," imbuhnya.
Baca Juga: Nicolas Sarkozy Dipenjara, Kasus Pendanaan Libya Bawa Mantan Presiden ke Jeruji
Pihaknya, tambah Dian, sudah berkoordinasi dengan pihak sejumlah pihak terkait temuan tambang emas ilegal tersebut.