KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Materi yang diusut komisi antirasuah terkait mekanisme proyek distribusi lebih dari 5 juta paket bansos yang tersebar di 15 provinsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Jadi, didalami terkait mekanisme perolehan pekerjaan subkon dalam penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Oktober 2025.
Ketiga saksi tersebut yakni, Joseph Sulistijo selaku Direktur PT Amanat Perkasa Speed.
Lalu, Dedy Rahman selaku Kepala Subdivisi Pelayanan Publik Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog.
Baca Juga: Pemindahan Kampus IKJ, Pramono Anung: Menghidupkan Kembali Kota Tua
Terakhir, Paulus Moroopun Hayon selaku General Affair (GA) Manager PT Dosni Roha.
Penyidik, kata Budi, mengusut PT Dosni Roha yang mendapatkan proyek penyaluran lebih dari 5 juta paket bansos di 15 provinsi.
Pendistribusian bansos tersebut merupakan bagian dari total 10 juta paket bansos untuk keluarga penerima yang tersebar di 34 provinsi pada September-November 2020.
"PT DR Group mendapatkan proyek pendistribusian kepada lebih dari 5 juta keluarga penerima paket bansos, yang tersebar di 15 provinsi," ujarnya.
"Pendistribusian tersebut sebagian dari total 10 juta paket bansos untuk keluarga penerima yang tersebar di 34 provinsi. Pendistribusian dilakukan pada September hingga November 2020," jelas Budi.