nasional

Saor Siagian Nilai Pengembalian Rp13,2 Triliun ke Negara Capaian Menarik yang Rumit

Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:02 WIB
Kejagung Sita Uang Rp13,255 T dalam kasus korupsi CPO (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)
KONTEKS.CO.ID – Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi Saor Siagian menilai pengembalian Rp13,2 triliun dari kasus korupsi di sektor minyak sawit ke negara merupakan capaian menarik.
 
"Ini menarik memang. Misalnya yang disebut hari ini penyerahan uang kerugian negara, ini kan menarik kita analisis," katanya dalam dialog di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.
 
Saor menyampaikan, keberhasilan mengembalikan belasan triliun tersebut menempuh upaya yang tidak mudah alias rumit, mulai dari penyidikan hingga persidangan.
 
Baca Juga: Komjak Ingatkan Kejagung Soal Koreksi Prabowo Terkait Jaksa
 
Terlebih lagi, kasus ini sempat diwarnai penyuapan terhadap hakim yang nilainya sekitar Rp60 miliar sehingga hakim menyatakan bahwa yang didakwakan kepada Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group bukan merupakan tindak pidana. 

"Kemudian ada beberapa hakim dipecat dan sudah dihukum," katanya.
 
Sedangkan advokat atau pengacara selaku kuasa hukum di antaranya dari perusahaan tersebut masih menjalani proses hukum. 
 
Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO di Kejaksaan Agung
 
"Ini kan kejahatan korporasi, di mana memang jaksa ini kreatif, fokus untuk pengembalian uang negaranya, yang tadi kita baca Rp13 triliun dari 17 triliun," ujarnya.
 
Saor menegaskan, keberhasilan ini harus menambah optimisme kepada pemerintahan Prabowo Subianto untuk terus memberantas korupsi.
 
"Saya kira kita perlu optimistis karena ini satu tahun, sekalipun tentu ini kan masih perjalanan panjang," ucapnya.
 
Baca Juga: Komjak Ingatkan Kejagung Soal Koreksi Prabowo Terkait Jaksa
 
Menurut Saor, hasil ini setidaknya upaya menjanjikan yang dilakukan penegak hukum, khususnya Kejagung.
 
"Katakanlah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum ini menjanjikan," ujarnya.***

Tags

Terkini