Lantaran itu, Mahfud menyebut jika permintaan dirinya membuat laporan merupakan kekeliruan dari KPK.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menegaskan jika sumber awal mengungkap terkait kemelut Whoosh bukan dirinya.
Ikhwal tersebut, kata dia, disampaikan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Antony Budhiawan di dalam sebuah dialog televisi.
Baca Juga: Siap-Siap Nganggur! Rosan Tegaskan Jumlah BUMN Dipangkas dari 1.044 Jadi 230 Perusahaan
Sementara, dia hanya membahasnya di dalam siniar (podcast) miliknya.
Mahfud mengatakan, jika KPK ingin menyelidiki Whoosh tak usah menunggu laporan.
KPK memanggil saja dirinya dan dia akan langsung menunjukkan isi siaran tersebut.***