KONTEKS.CO.ID – Political and Public Policy Studies (P3S) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut proyek pembangunan infrastruktur kereta cepat Whoosh.
"KPK ataupun Kejagung harus memeriksa dugaan mark up kereta cepat Whoosh," kata Jerry Massie Direktur P3S di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Jerry mensinyalir kuat bahwa proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung ini digelembungkan harganya (mark up) sehingga utang proyek tersebut membengkak.
"Proyek ini di-mark up 3 kali lipat dari US$17 juta per kilo meter jadi US$52 juta di Indonesia," ujarnya.
Karena itu, lanjut Jerry, KPK atau Kejagung jangan segan untuk segera menetapkan pihak yang diduga terlibat dan menikmati aliran dananya menjadi tersangka.
"Kalau ada unsur pidana maka jangan segan-segan menetapkan tersangka," ujarnya.
Jerry lebih lanjut menyampaikan, KPK dan Kejagung harus memeriksa Joko Widodo (Jokowi) bukan hanya dalam kasus kereta cepat Whoosh.
Pasalnya, lanjut Jerry, nama Jokowi juga disebut-sebut dalam kasus haji sebagaimana disampaikan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini ditangani KPK.
"Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sampai kasus Nadiem Makarim nama Jokowi disebut-sebut dalam kasus korupsi Chromebook dengan proyek berbandrol Rp9,9 triliun dan kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp1,8 triliun," ujarnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Keputusan Purbaya soal Utang Whoosh, Spill Dugaan Mark Up dan Masalah Hukum
KPK Tanggapi Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Respons Usai Mahfud MD Soroti Selisih Biaya
Dugaan Mark-up Kereta Cepat Whoosh: Tolak Melapor, Mahfud MD Tantang KPK Panggil Dirinya
Diminta KPK Lapor Dugaan 'Mark Up' Proyek Whoosh, Mahfud MD: Agak Aneh!
KPK Respons Mahfud MD yang Sebut Laporan Mark Up Whoosh Aneh