Budi merinci, tim evakuasi menemukan 61 jenazah utuh dan 7 bagian tubuh (body part). “Kemungkinan dua jenazah yang belum teridentifikasi merupakan bagian dari 7 body part itu. Kepastiannya akan ditentukan oleh tim DVI,” imbuhnya.
Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menambahkan hingga 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, tim telah mengamankan 67 paket temuan, termasuk 8 body part.
Status Kasus Naik ke Penyidikan
Di sisi lain, Polda Jawa Timur telah meningkatkan status hukum kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis, 9 Oktober 2025 lalu.***