- Lama kontrak kerja (1–5 tahun)
- Besaran gaji (mengacu pada UMP/UMK setempat)
- Status paruh waktu
Meskipun belum semua bank membuka akses luas, SK PPPK tetap menjadi dokumen berharga yang bisa mendukung kebutuhan finansial pegawai.
4. Perbedaan dengan PPPK Penuh Waktu
Perbedaan utama antara PPPK Paruh Waktu dan penuh waktu terletak pada jenis tunjangan dan jam kerja.
Baca Juga: Riwayat Kelam Ammar Zoni: Dari Rehabilitasi Gagal Hingga Terjerat Jual Beli Narkoba di Rutan Salemba
PPPK Paruh Waktu tidak mendapatkan tunjangan keluarga, jabatan, maupun kinerja, tetapi tetap memperoleh kompensasi sesuai kontrak dan dukungan operasional dari instansi.
5. Cara Cek SK PPPK Paruh Waktu Lewat Mola BKN
Pegawai bisa memantau status SK mereka secara online melalui portal Mola BKN dengan langkah berikut:
- Buka situs https://monitoring-siasn.bkn.go.id
- Klik menu "Cek Layanan", lalu pilih "Penetapan NIP/NI PPPK"
- Masukkan nomor peserta dan kode captcha
- Jika muncul pesan "Selamat! SK berhasil dibuat!", artinya SK telah terbit
- Jika masih muncul "Menunggu tanda tangan SK" berarti prosesnya belum selesai
Baca Juga: Silfester Matutina Kembali Jadi Sorotan Publik, Jabatan Komisaris BUMN Dipertanyakan
6. Masa Kontrak dan Jam Kerja
Durasi kontrak PPPK Paruh Waktu ditentukan oleh instansi masing-masing, minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, dengan jam kerja fleksibel.