nasional

Resmi! SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit: Gaji, Tunjangan, dan Hak yang Wajib Kamu Tahu

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Pelantikan PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi (foto: kemenag.go.id)

- Jawa Tengah: Rp 2.169.348

- Jawa Timur: Rp 2.305.984

- Papua: Rp 4.285.848

- Papua Barat: Rp 3.615.000

Artinya, pegawai PPPK Paruh Waktu di daerah dengan UMP tinggi otomatis menerima penghasilan lebih besar.

Baca Juga: OST K-Pop Demon Hunters Pecahkan Rekor! Raih Platinum di AS dan Siap Rebut Oscar 2026!

2. Perlindungan Sosial sebagai ASN

Walau jam kerja di bawah 40 jam per minggu, PPPK Paruh Waktu tetap masuk dalam skema perlindungan sosial ASN.

Mereka berhak didaftarkan pada:

- BPJS Kesehatan (jaminan kesehatan dan rawat inap)

- BPJS Ketenagakerjaan (jaminan kecelakaan kerja dan kematian)

Dengan begitu, status pegawai paruh waktu tetap terlindungi dari risiko kerja dan memiliki kepastian perlindungan sosial yang sama seperti ASN lainnya.

Baca Juga: Kemenkeu Gandeng BPKP Dongkrak Penerimaan Negara, Ateh Soroti 3 Hal Utama

3. SK Bisa Jadi Jaminan Kredit

Menariknya, SK PPPK Paruh Waktu juga dapat dijadikan jaminan kredit di bank.

Banyak lembaga keuangan mulai mengakui SK PPPK sebagai bukti kepastian penghasilan bulanan.

Namun, penerimaan ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank, terutama terkait:

Halaman:

Tags

Terkini