nasional

Menimbang Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan: Antara Keadilan Sosial dan Kemampuan Bayar

Jumat, 10 Oktober 2025 | 07:24 WIB
Kelas VIP Pakai BPJS Kesehatan (foto: disway.id)

Cak Imin menjelaskan, tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan secara nasional telah mencapai puluhan triliun rupiah. Dengan adanya kebijakan pemutihan, pemerintah berharap masyarakat dapat memulai kembali pembayaran iuran tanpa terbebani utang masa lalu.

Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” katanya.

Menurut Muhaimin, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kecil.

Namun, ia menegaskan bahwa penghapusan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas dari tanggung jawab, melainkan kesempatan untuk memperbaiki kepatuhan membayar iuran.

Baca Juga: KPK Terus Cari Warga India Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Setelah masalah tunggakan selesai, kami dorong kesadaran iuran baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” tutur Imin. ***

Halaman:

Tags

Terkini