KONTEKS.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 44.433 pekerja di Indonesia menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025.
Dari total tersebut, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah kasus PHK tertinggi di tingkat nasional.
Mengutip laporan resmi Satu Data Kemnaker, Senin, Oktober 2025 berdasar tren bulanan, gelombang PHK tertinggi terjadi pada Februari 2025, sebelum perlahan menurun hingga Agustus.
Baca Juga: Starbucks PHK Ratusan Karyawan, Tutup Ratusan Gerai, Apa yang Terjadi?
Pada Januari 2025, tercatat 9.497 tenaga kerja terkena PHK. Provinsi Banten menjadi daerah dengan kasus terbanyak, berkontribusi 26,79 persen terhadap total nasional.
Jumlah tersebut melonjak tajam pada bulan berikutnya. Februari 2025 menjadi bulan dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang tahun, mencapai 17.796 orang. Lonjakan ini didominasi oleh Provinsi Jawa Tengah, yang mencatat 45,86 persen dari total PHK nasional.
Jawa Barat Tertinggi
Setelah Februari, angka PHK mulai menurun signifikan. Pada Maret 2025, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan tercatat 4.987 orang, dengan Jawa Barat menjadi wilayah paling terdampak, menyumbang 25,83 persen dari total nasional.
Penurunan sempat berlanjut pada April 2025, di mana korban PHK turun menjadi 3.794 orang. Namun, pada Mei 2025, jumlahnya kembali meningkat menjadi 4.702 orang.
Memasuki pertengahan tahun, tren PHK menunjukkan perbaikan. Pada Juni, jumlah pekerja yang terkena PHK tercatat 1.609 orang, turun lagi menjadi 1.118 orang di Juli, dan mencapai titik terendah di Agustus 2025 dengan hanya 830 orang.
Baca Juga: Kondisi Keuangan KFC Berdarah-darah: Si Jagonya Ayam PHK 400 Karyawan, Tutup 19 Gerai
Secara keseluruhan, Provinsi Jawa Barat mendominasi jumlah PHK selama delapan bulan terakhir, terutama sejak Maret hingga Agustus 2025.
Kendati demikian, data Kemnaker juga menunjukkan adanya penurunan signifikan jumlah PHK dari puncaknya di Februari hingga Agustus, yakni lebih dari 95 persen.
Tren ini menunjukkan adanya stabilitas tenaga kerja yang mulai membaik menjelang akhir triwulan ketiga 2025, meski masih diperlukan upaya untuk memperkuat perlindungan kerja dan keberlanjutan sektor industri di wilayah-wilayah padat tenaga kerja seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.***