Dengan begitu, reklamasi tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menghadirkan dampak positif.
“Laporan administratif saja tidak cukup. Harus ada bukti nyata di lapangan bahwa reklamasi berjalan. Manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Pasar Pantau Sentimen Global dan Pergerakan Dolar AS
Sorotan Firnando atas reklamasi tambang BUMN menandai dorongan serius agar praktik pertambangan di Indonesia semakin berkelanjutan.
Dengan pengawasan langsung dari DPR, publik menanti bukti bahwa reklamasi bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata untuk lingkungan dan generasi mendatang.***