nasional

Bahlil Digugat Gegara BBM Swasta Langka Bareng Pertamina dan Shell, Ini Responsnya!

Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:04 WIB
Bahlil digugat: BBM swasta hilang!  (Instagram @bahlillahadalia)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Di tengah hiruk-pikuk urusan energi nasional, sebuah gugatan menarik perhatian publik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia jadi sasaran tuntutan hukum gara-gara kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

Gugatan ini resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 September 2025, dengan nomor perkara 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: 6.457 Orang Keracunan MBG, BGN Hentikan Layanan Dapur Plus Jatuhkan Sanksi SPPG

Bahlil, Pertamina dan Shell Digugat 

Tak hanya Bahlil, tapi juga Pertamina dan Shell Indonesia ikut terseret sebagai tergugat.

Penggugatnya adalah Tati Suryati, yang diwakili oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Boyamin Saiman Ch Harno dan Tatis Lawfirm.

Mereka menyoroti masalah pasokan BBM premium seperti V-Power Nitro+ RON 98 milik Shell yang mendadak langka.

Ceritanya dimulai pada 14 September 2025, saat Tati mau isi bensin di SPBU BSD 1 dan BSD 2, tapi stoknya kosong.

Dia pun keliling ke SPBU lain di sekitar Alam Sutera sampai Bintaro, tapi tetap nihil.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Bongkar Fakta ke Ferry Irwandi, Alasam Tak Kabur Saat Rumah Dijarah

Akhirnya, Tati terpaksa pakai Shell Super RON 92 yang tersedia.

Menurut petugas SPBU, stok V-Power Nitro+ sudah habis karena kuota dari Kementerian ESDM terbatas. Ini bikin Tati was-was, karena mobilnya biasa pakai RON 98 yang lebih tinggi kualitasnya.

Halaman:

Tags

Terkini