KONTEKS.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) Hendro Dewanto bakal mendapuk jabatan baru, yakni Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).
Hendro bakal menjabat Jambin setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuknya untuk mengisi posisi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna di Jakarta, Selasa, 30 September 2025, menyampaikan, Jaksa Agung akan melantik Hendro pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Baca Juga: Jaksa Agung Lantik Asep Nana Jadi Jampidum, Harli Siregar Jadi Kapuspenkum
Penunjukan Hendro Dewanto ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-77/A/JA/09/2025 yang ditandatangani Jaksa Agung tanggal 22 September 2025.
Berdasarkan surat tersebut, Hendro Dewanto akan dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejagung pada pukul 10.00 WIB.
Hendro Dewanto akan dilantik menggantikan Bambang Sugeng Rukmono yang pensiun pada Mei 2025.
Baca Juga: Jaksa Agung Mutasi Harli Siregar Jadi Kajati Sumut, Anang Supriatna Kapuspenkum
Untuk mengisi jabatan tersebut, Jaksa Agung menunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jambin.
Pada acara penantikan nanti, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga akan melantik empat staf ahli pada Kejagung, di antaranya Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya serta Katarina Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
Kemudian Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik serta Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional.***