KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang pejabat Bank BRI terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit sindikasi kepada PT Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Senin, 29 September 2025, menyampaikan, mereka di antaranya ISK selaku Group Head DBU Bank BRI dan HSA selaku Wakil Ketua Divisi RM Bank BRI.
Selanjutnya, AFCB selaku Wakil Kepala Divisi ARK BRI tahun 2017, DH selaku Group Head Bank BRI, dan ERP selaku karyawan BUMN/Treasury Sales Bank BRI tahun 2020 sampai dengan saat ini.
Baca Juga: Gas Pengusutan Klaster Sindikasi Kredit Sritex, Kejagung Periksa Kepala Divisi Pembayaran LPEI
Sedangkan untuk klaster pemberian kredit dari Bank DKI Jakarta kepada Sritex, penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa dua orang.
Mereka yakni SR selaku Pimpinan Divisi Kelompok dan Perkreditan PT Bank DKI tahun 2020 dan HGI selaku Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasuri PT Bank DKI tahun 2020.
"MA selaku Staf Keuangan PT Sritex," kata Anang.
Baca Juga: Garap Klaster Sindikasi Kredit Sritex, Kejagung Periksa 3 Orang dari Bank BNI
Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Bank DKI Jakarta, Bank BJB, dan Bank Banten yang membelit sejumlah tersangka.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.
Penyidik Pidsus Kejagung baru saja melimpahkan 3 orang tersangka dan barang buktinya kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Baca Juga: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Dua Petinggi Bank Meringkuk di Rutan Semarang
Mereka yakni Direktur Utama (Dirut) Sritex, Iwan Setiawan Lukminto; Dirut Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa; Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata.
Pemberian kredit kepada Sritex yang merugikan keuangan negera terdiri dari dua klalster. Pertama, dari Bank Jateng, Bang BJB, dan Bank DKI. Total kreditnya Rp1.088.650.808.028 (Rp1 triliun lebih. Rinciannya: