KONTEKS.CO.ID - Analis intelijen Sri Radjasa menilai, kebijakan Menteri Desa Yandri Susanto yang memecat 1.040 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa secara massal berpotensi menyabotase program strategis nasional.
Menurutnya, tindakan ini secara langsung menggergaji program ketahanan pangan dan pembangunan ekonomi desa yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto.
Sri Radjasa menjelaskan bahwa para TPP yang dipecat ini bukanlah tenaga baru. Rata-rata dari mereka telah bekerja selama 10 tahun dan memiliki pemahaman mendalam mengenai kultur serta kebutuhan desa yang mereka dampingi.
Baca Juga: PPP Terpecah, Rommy Sebut Mardiono Terpilih Bukan di Muktamar X, tapi di Kamar
Mereka juga telah terbukti berjasa dalam mengawasi penyaluran dana desa dan mengungkap berbagai kasus penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
"Mereka-mereka ini sudah bekerja 10 tahun menjadi pendamping desa, sudah sangat mengenal desa dan orang desa mengenal mereka juga," jelas Sri Radjasa dalam video yang diunggah di kanal Youtube Forum Keadilan TV pada Senin, 29 September 2025.
Dengan memutus kontrak mereka dan menggantinya dengan orang-orang baru yang diduga direkrut melalui jalur politik, maka proses pengawasan dana desa dan program pembangunan menjadi terancam.
Menurutnya, tindakan ini sama saja dengan "memporak-porandakan pembangunan di desa".
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan, Yudi Purnomo Sebut UU Perampasan Aset Wajib Diperkuat Aturan LHKPN dan SPT
Lebih jauh, Sri Radjasa khawatir bahwa tanpa pendampingan dari para profesional yang berpengalaman, program-program unggulan Presiden Prabowo seperti Koperasi Merah Putih (KMP) dan lumbung pangan desa tidak akan berjalan efektif.
Para pendamping baru yang tidak memiliki pengalaman dan pemahaman lokal akan kesulitan memastikan program-program tersebut tepat sasaran.
"Bagaimana kebijakan swasembada pangan yang dicanangkan oleh Prabowo bisa berhasil ketika desa tidak bisa dibangun sesuai dengan rencana?" tanyanya retoris.
Baca Juga: Terinspirasi Warren Buffett, Timothy Ronald Ungkap Mimpi Besar Bangun 1.000 Sekolah di Indonesia
Ia melihat kebijakan Menteri Desa ini lebih berorientasi pada pembangunan basis massa untuk kepentingan politik jangka panjang, ketimbang mendukung visi pembangunan desa yang dicanangkan oleh Presiden.