nasional

Khawatir Kembali ke Titik Nol, Yudi Purnomo Curigai Manuver DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset

Senin, 29 September 2025 | 11:30 WIB
Yudi Purnomo Harahap. (Tangkapan Layar Kanal Youtube Bambang Widjojanto)

KONTEKS.CO.ID - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menyuarakan kecurigaan dan kekhawatirannya terhadap dinamika terbaru dalam proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia mempertanyakan langkah DPR yang kini mengambil alih RUU tersebut sebagai inisiatif parlemen, padahal sebelumnya pemerintah era Presiden Jokowi telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan drafnya.

Menurut Yudi, langkah ini berisiko mengembalikan seluruh proses yang telah berjalan selama 17 tahun ke "titik nol" dan berpotensi menjadi taktik untuk menunda-nunda pengesahan.

Baca Juga: Demo 30 September 2025, Jumhur Hidayat Minta Buruh Tak Ikut Terlibat: Fokus Revisi UU Ciptaker

"Artinya kan tinggal dibahas sama DPR, kok tiba-tiba sekarang jadi inisiatif dari DPR. Itu kan kita kembali lagi kan ke titik nol," ujar Yudi dalam video yang tayang di kanal Youtube Bambang Widjojanto pada Jumat, 26 September 2025.

Ia menjelaskan, dengan adanya Surpres dari Presiden Jokowi, seharusnya proses legislasi tinggal memasuki tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR menggunakan draf yang sudah ada.

Namun, dengan diambil alihnya inisiatif oleh DPR, kini muncul ketidakpastian mengenai draf mana yang akan digunakan. Apakah draf lama dari pemerintah, atau DPR akan menyusun Naskah Akademik dan draf baru dari awal?

Baca Juga: Ungkap Rahasia HP Rp2 Jutaan Galaxy A17, Salah Satunya Dipersenjatai AI dan Kamera 50 MP Anti-Goyang

Yudi khawatir, jika proses dimulai dari nol, pengesahan RUU Perampasan Aset tidak akan bisa dikebut dalam waktu dekat, apalagi masa sidang saat ini hanya tersisa beberapa hari lagi.

Ia juga cemas bahwa begitu tekanan publik dari isu demonstrasi yang mendorong RUU ini mereda, semangat politik untuk membahasnya akan ikut surut.

"Saya khawatir ini enggak jadi, karena kan juga isu-isu demo juga sudah enggak banyak gitu kan," ungkapnya.

Manuver ini, menurutnya, patut diwaspadai sebagai potensi upaya pelemahan atau bahkan penggagalan RUU krusial tersebut.

Baca Juga: Di Sidang PBB, Menlu Rusia Tuding NATO-Uni Eropa Nyatakan Perang, Trump dan Eropa Balik Tekan

Ia memandang aneh perubahan sikap ini, terutama setelah Menteri Hukum dan HAM sebelumnya menyatakan bahwa hambatan utama pengesahan RUU ini bersifat politis.

Halaman:

Tags

Terkini