KONTEKS.CO.ID - Ini total gaji pensiunan PNS untuk seluruh golongan yang sebelumnya disalurkan melalui tiga bank swasta, dan pada Oktober 2025 akan dicairkan lewat Kantor Pos atas kebijakan PT Taspen.
Perpindahan ini dilakukan setelah Taspen resmi memindahkan mekanisme pencairan dari Bank Bukopin, BWS, dan BTPN ke Kantor Pos. Total gaji pensiunan PNS itu kuga sudah diumumkan.
Kebijakan tersebut juga telah ditegaskan Taspen melalui kolom komentar pada unggahan Instagram resmi mereka, @Taspen, saat menjawab pertanyaan warganet.
Baca Juga: Korupsi EDC BRI, Pengakuan Tersangka Indra Utoyo Seusai Digarap Penyidk KPK
“Apakah benar gaji pensiunan yang sebelumnya dibayarkan lewat bank swasta di Ganti ke POS?,” tanya seorang netizen.
Menanggapi hal itu, Taspen menjawab: “Sobat TASPEN, terkait hal tersebut Kami informasikan benar Sobat,” begitu dijelaskan.
Taspen kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut bahwa perubahan atau mutasi kantor bayar hanya berlaku bagi peserta yang sebelumnya menerima pencairan melalui tiga bank tersebut.
Hal ini disebabkan status ketiganya yang kini telah beralih menjadi bank asing atau bank swasta penuh.
Baca Juga: KPK Garap 5 Saksi dari Biro Perjalanan dalam Korupsi Kuota Haji, Dalami Dugaan Permintaan Uang
Besaran gaji pensiunan yang dicairkan melalui Kantor Pos pada bulan Oktober 2025 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Rinciannya sebagai berikut:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600