nasional

Penelitian Fenomena ‘Komunitas Marah-Marah’ di Platform X, Mahasiswa UGM Temukan Hal Mengejutkan

Sabtu, 20 September 2025 | 20:13 WIB
Mahasiswa Tim PKM-RSH UGM melakukan penelitian fenomena Komunitas Marah-Marah di platform media sosila X. (UGM)

KONTEKS.CO.ID - Belakangan ini fenomena “Komunitas Marah-Marah” di platform X -sebelumnya Twitter- semakin dikenal warganet.

Komunitas online menjadi sorotan karena menjadi tempat banyak orang secara daring mengekspresikan kemarahan, kekecewaan, dan keresahan mereka di ruang digital secara bebas.

Kepopulerannya mengundang Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) dari Universitas Gadjah Mada atau UGM melakukan riset terhadap Komunitas Marah-Marah.

Baca Juga: Chico Aura Dwi Wardoyo Pecahkan Tren Kalah Dini, Bangkit di Indonesia Masters I 2025

Riset Tim PKM RSH UGM memiliki tujuan memahami bagaimana komunitas itu berfungsi sebagai safe space (ruang aman). Sekaligus sebagau toxic space atau ruang beracun bagi penggunanya.

Mengambil judul “Antara Safe Space dan Toxic Space: Studi Ekologi Media terhadap Komunitas Marah-Marah di Media Sosial X”, riset ini mengamati kondisi kebiasaan bermedia sosial masyarakat Indonesia terkhusus di komunitas ini melalui pola komunikasi digital.

Tim beranggotakan Muh Faiq Fauzan, Fanisa Ratna Dewi, Debora Magdalena Marchya Sihombing, Muhammad Syukur Shidiq, dan Adelia Pradipta Nasyaputri.

Dalam riset terkait pola komunikasi yang terbentuk dalam komunitas tersebut di X, tim ini mendapat pendampingan Dosen Fisipol UGM, Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas.

Baca Juga: Rudal KHAN Resmi Milik TNI AD: Jangkauan 280 Km Siap Lindungi Lima Pulau Besar

Lahirnya Komunitas Marah-Marah

Muh Faiq Fauzan menuturkan, sebagai salah satu medsos dengan jumlah pengguna terbesar di Tanah Air, X menyediakan fitur komunitas yang memungkinkan interaksi berbasis minat dan emosi.

Komunitas Marah-Marah, yang awalnya muncul sebagai wadah pelepasan stres dan emosi negatif sehari-hari, dalam perkembangannya menjadi ruang interaksi yang luar biasa aktif dan dinamis.

Jumlah anggotanya pun melonjak drastic. Seiring pertumbuhan itu, muncul persoalan baru berupa penyebaran ujaran kebencian, serangan personal, dan diskriminasi digital.

“Kami tertarik meneliti Komunitas Marah-Marah karena lonjakan anggotanya sangat signifikan. Dalam waktu satu tahun, jumlah pengguna meningkat tiga kali lipat hingga mencapai satu juta,” kata Muh Faiq Fauzan, Ketua Tim Peneliti di Fisipol UGM, dalam keterangan resminya, Jumat 19 September 2025.

Baca Juga: Daftar 18 Proyek Hilirisasi Energi Rp618 Triliun: Siap Dieksekusi, Target Rampung Studi Desember 2025

Halaman:

Tags

Terkini