Yassierli menjelaskan, pertumbuhan angkatan kerja di Indonesia setiap tahun sekitar 3 juta orang.
Artinya, dalam lima tahun, total kebutuhan lapangan kerja bisa mencapai 15 juta.
Baca Juga: Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun Belum Mengarah pada Institusi dan Ormas, Ini Penjelasan KPK
Program strategis pemerintah, kata dia, diharapkan bisa menutup gap tersebut.
“Presiden sudah menegaskan, penciptaan lapangan kerja adalah salah satu prioritas utama kabinet,” ujarnya.
Potensi Kerja ke Luar Negeri
Selain di dalam negeri, Yassierli menyoroti peluang kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Yuk Rencanakan Liburanmu dari Sekarang
Jepang, misalnya, membuka kesempatan hingga 800 ribu tenaga kerja per tahun, baik untuk program magang maupun pekerja migran.
“Potensi ini bisa jadi pintu masuk bagi anak muda Indonesia untuk memperluas pengalaman kerja di tingkat global,” katanya.
Seleksi Kerja dan Larangan Diskriminasi
Publik juga menyoroti sulitnya seleksi kerja di Indonesia yang kerap dinilai diskriminatif.
Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Amerika Serikat, Bakal Pidato di Sidang Umum PBB ke-80
Persyaratan seperti harus good looking hingga minimal pendidikan S1 menjadi sorotan.
Menjawab hal ini, Yassierli menyebut sudah ada Surat Edaran Kemenaker per 26 Mei 2025 yang melarang diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja.
“Kami sudah menegaskan, pemberi kerja tidak boleh membatasi kesempatan hanya karena faktor tertentu. Yang boleh membatasi hanyalah kebutuhan spesifik perusahaan, misalnya untuk posisi yang memang butuh analisis mendalam sehingga perlu lulusan S1,” terangnya.
Yassierli juga mengakui, proses regulasi masih berjalan di DPR terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.