KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sinyalir Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, tahu aliran uang korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta Kamis, 18 Agustus 2025, menyampaikan, karena itu penyidik memeriksa Syarif Hamzah sebagai saksi dalam kasus ini.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan saat ini, aliran dananya kepada pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, KPK memeriksa Syarif Hamzah kapasitasnya sebagai pribadi, bukan terkait lembaga atau organisasinya.
Namun demikian, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil petinggi GP Ansor jika menpunyai informasi terkait kasus ini.
Setiap saksi yang diperiksa, termasuk dalam kasus kuota haji, lanjut Budi, untuk membantu penyidik membongkar kasus ini.
"Setiap informasi dan keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk membuka lebih terang lagi dari konstruksi perkara kuota haji ini,” katanya.***