KONTEKS.CO.ID - Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipastikan tak akan hadir dalam agenda mediasi dengan Lisa Mariana pada Selasa 23 September 2025 mendatang.
Kepastian itu disampaikan kuasa hukumnya, Muslim Jaya. Kata dia, kliennya tidak akan hadir dalam proses mediasi dan cukup diwakili tim kuasa hukum.
Muslim juga mengisyaratkan kliennya telah menutup pintu damai dengan Lisa.
Menurutnya, Ridwan Kamil akan memilih menghormati proses hingga gelar perkara dan menetapkan tersangka.
"Harus ada efek jera betapa dampak pencemaran nama baik yang dilakukan LM luar biasa," ujarnya kepada wartawan, Kamis 18 September 2025.
Sementara, kKuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan mengaku telah menerima surat undangan mediasi dari Bareskrim Polri.
Dia pun memastikan, Lisa akan menghadiri proses mediasi tersebut.
"Lisa akan hadir," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan mediasi tersebut pada Selasa, 23 September 2025.
Pertemuan keduanya diharapkan menghasilkan titik temu atas persoalan hukum tersebut.
Baca Juga: Xiaomi 15T: Spesifikasi Lengkap, Desain Premium, dan Performa Tangguh untuk Pengguna Modern
"Mediasi (Ridwan Kamil dan Lisa Mariana-red), Selasa ya," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, Kamis, 18 September 2025.