nasional

Ramai Isu Kapolri Diganti, Lemkapi: Presiden Prabowo Masih Butuh Sosok Listyo Sigit

Senin, 15 September 2025 | 18:10 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: polri.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Isu pergantian jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang kini diemban Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo semakin santer mencuat.

Selain sebagai regenerasi tubuh Polri, pergantian Kapolri awalnya mengemuka menyusul desakan massa pascakasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek onine (ojol) yang ditabrak kendaraan taktis (rantis) oleh Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Setelahnya, bursa calon Kapolri baru pun semakin ramai dibicarakan. Sebut saja Komjen Pol Dedi Prasetyo, Komjen Suyudi Ario Seto hingga Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, adalah deretan nama perwira tinggi bintang tiga yang menjadi kandidat kuat mengisi kursi Bhayangkara 1.

Namun, pendapat berbeda disuarakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan.

Baca Juga: Tegaskan Kabar Dirinya Jadi Calon Kapolri Tak Benar, Komjen Suyudi: Tolong, Dukung Saya!

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto saat ini masih membutuhkan peran Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Program Asta Cita.

"Kapolri tentu akan diganti ketika Presiden Prabowo menilai sudah waktunya perlu ada regenerasi, tapi mungkin bukan sekarang," ungkap Edi dalam keterangannya, Senin 15 September 2025.

Mantan anggota Kompolnas itu menjelaskan, pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden yang tak bisa dipaksakan siapapun.

"Kita ajak semua pihak menghormati kebijakan Presiden Prabowo dan menyerahkan sepenuhnya kepada presiden," tutup Ketum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.

Baca Juga: Istana Sebut Pembentukan Tim Reformasi Polri Bukan untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo 

Sebagaimana diwartakan, ramai kabar menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah melayangkan surat presiden (Surpres) pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI.

Berdasarkan informasi, terdapat ada dua nama calon Kapolri yang dikirimkan ke legislatif di Senayan. Kedua calon Kapolri pengganti Listyo Sigit itu disebut berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Dibantah DPR dan Istana

Sementara di lain pihak, DPR RI justru belum menerima surat presiden (surpres) ihwal pergantian Kapolri. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco, Jumat, 12 September 2025.

Halaman:

Tags

Terkini