KONTEKS.CO.ID - Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah mengantongi cukup bukti dan bakal segera mengumumkan nama-nama tersangka.
Skandal ini ditaksir bikin negara rugi lebih dari Rp1 triliun.
Yang jadi sorotan, kasus ini terjadi saat Kemenag masih dipimpin Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada periode 2023–2024.
Publik pun menanti, siapa saja yang bakal terseret dalam pusaran korupsi yang menyangkut ribuan jemaah haji tersebut.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Amankan Demo 15 September 2025 Menolak Reformasi Polri di DPR Hingga Monas
PPATK Serahkan Data Penting ke KPK
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengaku pihaknya sudah menyerahkan data krusial ke KPK. Data ini terkait aliran dana mencurigakan dari skandal kuota haji.
“Iya sejak awal tim kami dan KPK terus berkoordinasi. Banyak data sudah kami sampaikan baik diminta maupun berdasarkan perkembangan analisis kami,” kata Ivan, dikutip Senin 15 September 2025.
Menurut Ivan, PPATK bekerja proaktif dan reaktif menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan. Namun, dia menegaskan kewenangan merilis nama-nama pihak yang diduga terlibat sepenuhnya ada di tangan KPK.
Dugaan Aliran Dana ke Banyak Pihak
Meski enggan buka detail, Ivan mengisyaratkan bahwa dana haram ini mengalir ke sejumlah pihak penting. Mulai dari pejabat Kemenag, pengusaha travel, asosiasi haji, bahkan dikabarkan sampai ke ormas besar.
“Untuk nama-nama bisa ditanyakan langsung ke KPK. Dari sisi PPATK, kami menelusuri aliran dana baik dari penyelenggara negara, pihak swasta, maupun pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Strategi follow the money inilah yang kini jadi fokus KPK, dengan harapan aset negara bisa kembali melalui asset recovery.
Baca Juga: Daftar Pemain Kejuaraan Dunia Junior 2025 Dirilis, Ada Ubed! Ini Skuad Lengkap PBSI Putra-Putri