KONTEKS.CO.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis 11 September 2025.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati, menolak praktik monopoli tanah dan kriminalisasi warga yang menolak memberikan tanahnya kepada pemodal.
Dalam aksinya, massa memasang spanduk dan membentangkan poster yang bertuliskan 'Wujudkan Reforma Agraria Sejati' dan 'Hentikan Kriminalisasi, Intimidasi, dan Teror terhadap Warga Kebon Sayur Kapuk Jakarta Barat'.
Baca Juga: Klaim Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil Mirip, Lisa Mariana: Saya Nggak Bisa Berkata-kata
Tak hanya itu, massa juga membentangkan Sposter berbahasa Inggris dengan tulisan di antaranya 'No Democracy Without Land Reform' dan “Reset Indonesia, Reclaim Your Rights',
Kedua tulisan itu menggambarkan dimensi internasional dari isu agraria yang mereka suarakan.
Di lapangan, orator aksi menyerukan keberpihakan para legislator terhadap masyarakat kecil yang tengah berjuang mempertahankan tanah dan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Admedika Paparkan Pentingnya Transformasi Kesehatan dalam Forum The Future of MedTech Conference
"Kita di sini menuntut keadilan. Kita berdiri di depan gedung megah DPR, seharusnya mereka mendengarkan suara rakyat," teriak salah seorang orator di atas mobil komando.
Koordinator lapangan demonstrasi, Muhammad Rizaldi menyebut, jumlah massa yang mengikuti aksi tersebut lebih dari 200 orang.
Dia pun menegaskan tuntutannya, di mana perjuangan kampung kota yang terancam penggusuran tidak bisa dilepaskan dari agenda besar reforma agraria.
“Hari ini ada lebih dari 200 orang hadir. Tuntutan kita jelas, hentikan monopoli tanah dan berikan perlindungan hukum bagi rakyat yang sedang mempertahankan haknya,” tegas Rizaldi.
Baca Juga: Tips Jaga Kadar Gula Darah Tak Melonjak saat Olahraga
Adapun tuntutan dan pernyataan sikap AGRA sebagai berikut: