nasional

Apa yang Dilakukan Ferry Irwandi Hingga Dianggap Ancam Pertahanan Siber TNI?  

Rabu, 10 September 2025 | 12:16 WIB
Ferry Irwandi dianggap ancam pertahanan siber TNI (KONTEKS.CO.ID/Dok. YoUTube Ferry Irwandi)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta Mabes TNI menjelaskan dugaan tindak pidana yang dilakukan konten kreator sekaligus aktivis Ferry Irwandi yang disebut telah mengancam pertahanan siber TNI.

Hasanuddin menyebut, TNI perlu mengklarifikasi hal itu usai konsultasi yang mereka lakukan dengan pihak Polri.

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," tegas Hasanuddin saat dihubungi wartawan, pada Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga: Atta Halilintar Pindahkan Ameena ke Sekolah Baru Usai Aurel Dibentak Satpam dengan Nada Kasar

Hasanuddin pun menyatakan keraguannya terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry.

Sebab, kata dia, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebutkan, pencemaran nama baik terhadap institusi tidak bisa diproses secara pidana.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," tegasnya.

Baca Juga: Spesifikasi Infinix XPAD 20 Pro, Tablet Stylish dengan Fitur Canggih untuk Hiburan dan Produktivitas

Sebelumnya, Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan aktivis dan konten kreator Ferry Irwandi.

"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta kepada wartawan dikutip pada Selasa, 9 September 2025.

Dia mengungkapkan, telah melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut kepada Polda Metro Jaya pada Senin, 8 September 2025.

"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini