nasional

Komjen Dedi Ungkap Langkah Polri Kuak Dalang, Bohir, dan Operator Perusuh Demonstrasi

Senin, 8 September 2025 | 23:39 WIB
Konferensi pers perkembangan penanganan aksi demo akhir Agustus. Polri: 583 mengarah tersangka. (KONTEKS.CO.ID/Dok. IG Yusril Ihza Mahendra)

KONTEKS.CO.ID – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo ungkap langkah Polri untuk menguak dalang, penyandang dana (bohir), dan operator lapangan 583 perusuh dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Dedi dalam konferensi pers di Kemenko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin, 8 September 2025, mengatakan, penyidik di antaranya tengah melakukan asesmen terhadap 583 yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedang diasesmen oleh para penyidik [di berbagai daerah] dan juga dari Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Baca Juga: Buntut Demo Akhir Agustus, Polri Tangkap 5.444 Demonstran, 583 Ditetapkan Tersangka

Penyidik, lanjut Dedi, juga tengah mengumpulkan informasi dan bukti-bukti serta analisa untuk mengungkap dalang dan penyandang dananya.

"Sedang melakukan kajian dan analisnya secara mendalam. Siapa yang menjadi aktor intelektualnya, siapa yang menjadi penyandang dananya," ujar dia.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Demonstran Hingga Beasiswa Anak dari Korban Meninggal Dunia

Penyidik juga mendalami siapa yang menjadi operator lapangan untuk membuat aksi demonstrasi tersebut menjadi rusuh.

"Siapa yang menjadi operator lapangannya serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses," ucapnya.***

Tags

Terkini