Kekayaan Anjlok di 2024 dan Status Tersangka
Namun tren itu tidak bertahan lama. Pada 2024, harta Nadiem anjlok drastis jadi Rp600,64 miliar, dengan utang Rp466,23 miliar.
Salah satu penyebab utamanya adalah merosotnya nilai surat berharga yang sebelumnya jadi penopang kekayaannya.
Kini, setelah tak lagi menjabat dan resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi, publik menilai kejatuhan Nadiem Makarim begitu ironis.
Dari menteri muda yang digadang-gadang sebagai wajah baru politik Indonesia, kini ia harus menghadapi persoalan hukum yang serius.***