Baca Juga: Laras Faizati Desak Restorative Justice: Kasus Hasutan Demo Dinilai Tanpa Dampak Nyata
Ia juga pernah menjadi delegasi Indonesia di Putaran Uruguay (1994). Ia tercatat sebagai anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2011.
Sosoknya lekat dengan integritas dan konsistensi melawan praktik korupsi. Bahkan, pendiri Tempo, Goenawan Mohammad, mengaku terkejut mendengar kabar Nadiem jadi tersangka.
“Saya kenal Nadiem sejak kecil. Saya sulit percaya ia melakukan perbuatan tercela seperti korupsi. Saat ia lulus dari Harvard, niatnya adalah mengabdikan diri. Itu bisa dipahami karena ia tumbuh dalam keluarga yang berjuang,” tulis Goenawan di akun X pada Jumat, 5 September 2025.
Baca Juga: Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Diduga Hasut Pelajar: Live TikTok Tembus 10 Juta Views
Goenawan juga menegaskan, “Ayah Nadiem, Nono Makarim, adalah aktivis 1966, pemimpin redaksi Harian KAMI yang dikenal antikorupsi dan tak ingin Indonesia diperintah oleh apa yang disebutnya kleptokrasi. Nadiem dibesarkan dalam semangat itu.”
Kontras antara idealisme sang ayah dan tuduhan yang kini membelit sang anak menimbulkan perdebatan publik.
Banyak yang mempertanyakan bagaimana nilai-nilai antikorupsi yang diperjuangkan Nono kini berhadapan dengan tuduhan yang justru berlawanan.
Kasus ini bukan hanya mengguncang citra Nadiem sebagai figur publik, tetapi juga memunculkan diskusi lebih luas tentang bagaimana warisan perjuangan antikorupsi generasi terdahulu diuji oleh realitas generasi berikutnya.***