KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menangkap TikToker Figha Lesmana usai konten ajakan turun ke jalan viral di media sosial.
Dalam unggahannya, Figha Lesmana mengajak pelajar hingga mahasiswa untuk melakukan aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2025.
"FL (admin akun T @FG), peran dengan live medsos mengajak pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 4 September 2025.
Unggahan itu bahkan menampilkan ajakan kepada influencer lain untuk ikut menyuarakan pembubaran DPR dan menurunkan Menkeu Sri Mulyani. Penonton siaran langsung tersebut mencapai jutaan.
Baca Juga: Tanggal Keramat 4 September: Franka Franklin Diberkati Paus, Nadiem Makarim Ditahan Kejagung
Ajakan Viral dengan 10 Juta Penonton
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, video alumni Hukum UBK angkatan 2017 itu pun diputar ulang.
"Di mana yang melihat penonton atau viewers-nya ada sekitar 10 juta yang mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi," jelas Ade Ary.
Polda Metro juga mengungkap sudah menetapkan total 43 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 42 orang berstatus dewasa, sementara 1 masih di bawah umur.
Polisi menegaskan penyelidikan akan berlanjut demi mengungkap aktor utama di balik kerusuhan.
Baca Juga: Harta Nadiem Makarim Tembus Rp600 Miliar: Deretan Properti Senilai Rp57,7 M Tersebar hingga NTT
Polda Metro Jaya Bidik Aktor Utama Kericuhan
Kericuhan pada aksi unjuk rasa di Jakarta akhir Agustus lalu masih menyisakan tanda tanya. Ade Ary menegaskan komitmen aparat untuk menindak dalang kerusuhan.
"Bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap aktor penggerak utama di balik kerusuhan," imbuhnya.
Penangkapan Figha menambah panjang daftar nama yang terjerat kasus provokasi aksi. Polisi menyebut media sosial dimanfaatkan sebagai alat provokasi yang berbahaya bagi generasi muda.
Baca Juga: Isi Unggahan Provokatif Laras Faizati Soal Bakar Mabes Polri, Berujung Jerat Hukum