nasional

Istana Sebut Presiden Prabowo Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Tindak Anarkis

Rabu, 3 September 2025 | 17:38 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberi penjelasan alasan Presiden beri kenaikan pangkat polisi korban demo ricuh. (Tangkapan layar YouTube Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Sebelumnya, Prabowo saat menjenguk polisi yang dirawat di RS Polri pada Senin, 1 September 2025.

Dia menyampaikan telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk memberi kenaikan pangkat kepada anggotanya yang telah menjadi korban.

"Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan membela negara, membela rakyat,” ucap Prabowo kepada wartawan RS Polri pada Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Saham Nestle Runtuh 2,5 Persen Usai CEO Laurent Freixe Dicopot Gara-gara Skandal Asmara, Investor Heboh Cari Kepastian

Menurutnya, demonstran murni akan bersikap baik dan tak melakukan tindakan anarkis sehingga akan dilindungi oleh aparat.

“Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” kata dia.

"Polisi sudah tegas menindak anggotanya yang mungkin keliru, ini sedang diselidiki, kalau ada kesalahan akan ditindak, tapi jangan lupa puluhan petugas yang berkorban, polisi siang malam menjaga keamanan di seluruh pelosok tanah air,” tukasnya.****

Halaman:

Tags

Terkini