nasional

Kapolri Listyo Sigit Menanggapi Isu Pencopotannya: Terserah Presiden Setelah Insiden Kematian Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:40 WIB
Kapolri Listyo Sigit tegaskan pencopotannya hak prerogatif Presiden, siap ikuti perintah. (X @DivHumas_Polri)
 

KONTEKS.CO.ID - Isu mengenai pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat setelah insiden tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring, dalam bentrokan antara aparat dan mahasiswa di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Isu ini langsung menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak yang mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait hal tersebut.

Dalam konferensi pers di Bogor pada Sabtu, 30 Agustus 2025, Jenderal Listyo Sigit dengan tegas menanggapi isu tersebut.

"Soal isu pencopotan itu hak prerogatif Presiden. Sebagai prajurit, saya siap melaksanakan saja," kata Kapolri, menegaskan bahwa ia akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Presiden.

Baca Juga: Eko Patrio Minta Maaf, Ini Pernyataan Tulusnya pada Masyarakat usai Kontroversi Joget di DPR

Fokus Kapolri Pada Proses Hukum Anggota Brimob

Kapolri juga memberikan penjelasan mengenai perkembangan insiden yang menyebabkan kematian Affan Kurniawan. Ia menyampaikan bahwa tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut sudah ditangani oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

“Proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob sedang berjalan, dan saya perintahkan agar proses ini cepat dan maraton. Dalam satu minggu, sidang etik harus selesai," ujar Jenderal Listyo.

Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan secepatnya dan tidak ada yang kebal hukum, meski memiliki status sebagai anggota kepolisian.

Kapolri juga menekankan bahwa jika ditemukan kesalahan dalam proses hukum, tidak menutup kemungkinan akan ada tindak pidana yang menyusul.

Baca Juga: Reaksi Kapolri Listyo Sigit Terkait Isu Mundur Menyusul Kerusuhan dan Kematian Driver Ojol

Evaluasi Situasi Nasional dalam Rapat di Bogor

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri untuk mengevaluasi situasi nasional yang sedang berkembang.

Rapat yang berlangsung di Hambalang, Bogor, ini membahas berbagai perkembangan terkait insiden yang menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk insiden Affan Kurniawan dan aksi-aksi demonstrasi yang berpotensi merusak ketertiban.

Dalam rapat tersebut, Presiden juga memberikan arahan kepada TNI dan Polri untuk lebih tegas dalam menghadapi kerusuhan yang meresahkan masyarakat.

Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan terkait situasi yang berkembang.

Baca Juga: Rumah Sahroni Dijarah Massa, Mainan Bearbrick Rp131 Juta hingga Sepatu Olahraga Dicuri

Halaman:

Tags

Terkini