KONTEKS.CO.ID - Buronan paling dicari di Sri Lanka ditangkap di Indonesia dan akan diekstradisi untuk menghadapi sejumlah tuduhan, termasuk menembak mati saingannya di dalam ruang sidang.
Sekretaris Kementerian Keamanan Publik Sri Lanka Ravi Seneviratne mengatakan polisi Indonesia telah menahan enam warganya.
Mereka terkait dengan sejumlah kasus pembunuhan dan kejahatan terorganisasi terkait narkoba itu.
Baca Juga: Perakit Bus Indonesia Bidik Pasar Ekspor ke Sri Lanka
“Ini pertama kalinya kami memiliki jumlah tersangka sebanyak ini yang ditangkap di luar negeri,” kata Seneviratne seperti dikutip AFP, Kamis 28 Agustus 2025.
Enam orang tersebut, lima pria dan satu perempuan, ditangkap setelah operasi gabungan di Indonesia.
Kepala Kepolisian Sri Lanka, Inspektur Jenderal Priyantha Weerasooriya, menambahkan intelijen India juga ikut serta.
Baca Juga: Jelang Fajar Juara Sri Lanka International Series 2025, Warganet Salfok sama Namanya: Unik euyy
Seluruhnya masuk dalam daftar red notice Interpol. Namun, belum ada komentar atau konfirmasi resmi dari otoritas Indonesia.
Di antara mereka yang ditahan adalah Mandinu Padmasiri Perera, lebih dikenal dengan nama Kelehelbaddara Padme, yang dituduh mengatur pembunuhan seorang rival di ruang sidang di ibu kota Sri Lanka, Kolombo.
Menurut data kepolisian, sebanyak 42 orang tewas dalam 80 kasus penembakan terkait geng sepanjang tahun ini.
Weerasooriya mengatakan para pimpinan geng melarikan diri dari Sri Lanka setelah Pemerintahan Presiden Anura Kumara Dissanayake berkuasa tahun lalu dengan janji memberantas korupsi dan kejahatan terorganisasi.
“Para figur dunia bawah tidak lagi mendapat patronase politik seperti sebelumnya,” kata Weerasooriya. “Itulah mengapa kini mereka beroperasi dari luar negeri.”***