KONTEKS.CO.ID – Aksi demontrasi ribuan buruh di depan Kompleks DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025, dibubarkan setelah mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Ketua Umum (Ketum) Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan, aksi buruh dibubarkan karena mereka harus bersiap kembali bekerja di tempatnya masing-masing.
Ia mengjelaskan, sebagian buruh yang mengikuti aksi mengambil libur pada hari ini dan kembali masuk kerja pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Menaker Yassierli Jawab Langsung Tuntutan Buruh Demonstrasi Minta Upah Naik 10,5 Persen
“Kalau tidak, tentu ada ancaman pemecatan nantinya,” ujar Said.
Dalam aksi ini, lanjut Said, buruh menyampaikan 6 tuntutan dan mendesak DPR dan pemerintah menindaklanjutinya.
Ia menyampaikan, aksi ini hanya awal dan ada aksi-aksi lainnya yang akan kembali digelar buruh, khususnya jika pemerintah dan DPR tidak merealisasikan tuntutan pada aksi hari ini.
“Ini aksi awal dan perjuangan masih panjang,” tegas Said.
Baca Juga: Presiden Partai Buruh: Kemnaker Gudangnya Korupsi
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan, ribuan buruh mulai meninggalkan kompleks DPR/MPR/DPD RI sekitar pukul 12.30 WIB.
Adapun enam tuntutan buruh dalam asksi hari ini, yakni:
1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah. Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.