KONTEKS.CO.ID – Demonstrans merusak mobil Aparatur Sipil Negara (ASN) dari salah satu kementerian saat aksi demonstrasi di depan Kompleks DPR/MPR/DPD RI Jakarta pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025, menyampaikan, informasi tersebut diterima setelah ASN berinisial BB membuat laporan polisi.
Ade menyampaikan, ASN tersebut melaporkan peristiwa tersebut pada Senin malam, sekitar pukul 20.30 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 203 Anak Ditangkap Polisi Saat Demo di DPR, KPAI Awasi Pemeriksaan
Laporan polisi tersebut atas dugaan perusakan yang dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
"Korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor berinisial P datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk membuat LP (Laporan Polisi) guna penyelidikan dan penyidikan,"
"Korban merasa dirugikan," katanya.
Ade menjelaskan kronologi perusakan tersebut, yakni BB berangkat dari Kompleks DPR/MPR/DPD RI Jakarta menuju salah satu kementerian sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Siapa Penanggung Jawab Demo 25 Agustus 2025 yang Berujung Ricuh hingga Kini Masih Misterius
"Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover," ujarnya.
Mobil BB diadang oleh massa aksi unjuk rasa. Mereka kemudian melakukan pengrusakan terahadap mobil yang dikendarai BB.
Massa memukul mobil menggunakan kayu dan melemarinya dengan batu sehingga mobil rusak pada bagian kaca dan body.
Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat pengrusakan mobil tersebut.***