Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29 persen yang masuk dalam kategori kapasitas fiskal kuat yang rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.
“Lalu dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1 persen yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat dan dari 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah,” terangnya.
“Sebagian besar kapasitasnya masih sangat lemah di daerah, ini PR bagi kita untuk meningkatkan kemandirian (daerah),” pungkasnya.***