Polisi menyebut para pelaku mengelola akun-akun judi secara terstruktur untuk mendapatkan keuntungan dari program promo.
Baca Juga: PPATK Siap Blokir E Wallet Terindikasi Judi Online Nominal Transaksi Capai Rp1,6 Triliun
Pengungkapan ini, baik di Yogyakarta maupun Jakarta, menunjukkan praktik judi online masih marak dan dilakukan dengan berbagai modus.***