nasional

Viral Video Pecatan Marinir TNI AL Satria Kumbara Luka Parah Diserang Mortir Ukraina, Sempat Ucapkan Dirgahayu RI

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 06:13 WIB
Eks prajurit Marinir TNI AL, Satria Kumbara terluka parah usai kena serangan mortir dan drone kamikaze tentara Ukraina (Foto: Instagram/@wisataistimewa)

KONTEKS.CO.ID - Media sosial dihebohkan oleh rekaman video mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara alias Satria Kumbara yang terluka parah usai jadi korban serangan mortir dan drone kamikaze tentara Ukraina.

Satria sebelumnya telah 'mewakafkan' dirinya menjadi pasukan bayaran Rusia dan tergabung dalam Russian Special Military Operations untuk ikut berperang melawan tentara Ukraina.

Dalam klip singkat yang diunggah akun Instagram @wisataistimewa pada Jumat, 22 Agustus 2025 tersebut, nampak Satria terluka parah dengan kepala diperban dan luka pada bibir. Namun, ia masih sempat menghisap sebatang rokok.

Baca Juga: Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Pulang, Ini Penjelasan Kemlu  

Dengan kondisi susah payah, Satria dengan napas terengah-engah itu sempat mengucapkan dirgahayu HUT ke-80 kemerdekaan RI, sebuah pesan sederhana namun sarat makna yang terlontar dari lisan seorang mantan WNI. Video tersebut diduga direkam pada Senin, 18 Agustus 2025.

"Dirgahayu Republik Indonesia mudah-mudahan rakyat semakin sejahtera, tercipta lapangan kerja yang banyak untuk kesejahteraan rakyat di tangan Pak Prabowo Subianto. Sekali merdeka tetap merdeka," ucapnya dalam video.

Pada unggahan tersebut disebutkan setelah Satria Kumbara mengucapkan dirgahayu HUT ke-80 kemerdekaan RI, kontak WhatsApp-nya sudah tidak aktif.

Ia diduga telah tewas oleh serangan mortir dan drone kamikaze prajurit Ukraina. Duta bubes Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov menegaskan, Rusia sama sekali tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang dihadapi Satria lantaran yang bersangkutan pergi atas kemauannya sendiri.

Pemerintah Indonesia juga memastikan tidak mencabut status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara.

Baca Juga: Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Minta Tolong Presiden Prabowo: Pulang dari Medan Perang, Kembalikan Status WNI

Namun karena dia memutuskan pergi ke Rusia untuk menjadi tentara bayaran negara itu, maka Satria secara otomatis harus kehilangan kewarganegaraannya, sebagaimana regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Saya tegaskan, tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan Satria Arta Kumbara menjadi WNI, tapi yang bersangkutan kehilangan kewarganegaraan secara otomatis jika terbukti menjadi tentara asing karena sudah melanggar Undang-undang Kewarganegaraan RI,” ungkap Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Rabu, 23 Juli 2025 silam.

Jika Satria Kumbara ingin kembali mendapatkan kewarganegaraannya, maka dia harus mengajukan permohonan kewarganegaraan kepada Presiden melalui Menteri Hukum sesuai yang Undang-Undang Kewarganegraan Nomor 12 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007.***

Halaman:

Tags

Terkini