KONTEKS.CO.ID – Presiden Prabowo segera memecat Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai wakil menteri ketenagakerjaan (Wamenaker) jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prasetyo menyampaikan, Presiden Prabowo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses Noel setelah menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenaker.
"Beliau [Prabowo] menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," ujar Prasetyo.
Terlebih lagi, lanjut Prasetyo, Presiden Prabowo berkali-kali mengingatkan para pembantunya di kabinet jangan sampai menyalahgunakan weweang dan jabatan.
"Berkali-kali diingatkan presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati," katanya.
Baca Juga: Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Harta Immanuel Ebenezer Tembus Rp17,62 Miliar
"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan," ujarnya.
Prabowo menghormati proses terhadap Noel di KPK karena itu merupakan ranah hukum yang menjadi wewenang lembaga penegak hukum.
"Beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum," ujarnya.***