KONTEKS.CO.ID - Sejarah kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sebuah rumah sederhana di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Di halaman rumah milik Soekarno inilah, pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi, teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan untuk pertama kalinya di hadapan rakyat.
Sehari sebelumnya, naskah proklamasi dirumuskan di rumah Laksamana Maeda.
Baca Juga: Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Malam Bersejarah untuk Kemerdekaan RI
Setelah disepakati bersama oleh tokoh-tokoh pergerakan, teks itu kemudian diketik Sayuti Melik.
Soekarno dan Mohammad Hatta sepakat, pembacaan proklamasi dilakukan di kediaman pribadi Soekarno di Pegangsaan Timur, agar rakyat bisa ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Meski sederhana, suasana pagi itu sarat makna.
Ratusan orang dari berbagai penjuru Jakarta berdatangan, memenuhi halaman rumah.
Tanpa panggung, tanpa pengeras suara, Soekarno dengan suara tenang membacakan proklamasi, sementara Hatta berdiri di sampingnya.
Seusai pembacaan, bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati dikibarkan Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo.
Baca Juga: Gladi Resik Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Sebelum Dibawa ke IKN, Simak Rutenya
Pengibaran itu diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama-sama hadirin.
Momen ini menjadi titik awal berdirinya negara Republik Indonesia.