KONTEKS.CO.ID - DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) dan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai bupati.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bidang Politik dan Pemerintahan dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong angkat suara soal itu.
Sebagai informasi, Sudewo merupakan kader Partai Gerindra.
Baca Juga: Jelang PSG Vs Tottenham, Enrique Ungkap Motivasi dan Keputusan Singkirkan Donnarumma
Meski demikian, Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Pati turut menyepakati pembentukan hak angket dan pansus untuk pemakzulan Sudewo.
Partainya, kata Bahtra, mendorong agar hak angket dan pansus bisa membuat duduk perkara antara warga dan pemerintah terang benderang.
Diharapkan, proses tersebut menjadi media klarifikasi pemerintah Kabupaten Pati.
Baca Juga: Kejari Jakbar Gugat Warga Arab Saudi Ceraikan Pasangan, Ini Alasannya
"Kami menunggu saja nanti apa dari putusan dari hak angket tersebut. Karena harus dibikin lebih jauh bagaimana perkembangannya," kata Bahtra kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2025.
Partainya, kata Bahtra, sudah menegur dan meminta Sudewo meminta maaf kepada warga terkait pernyataan yang telah menjadi polemik.
Gerindra pun tak mempermasalahkan dukungan pembentukan hak angket dan pansus pemakzulan Sudewo tersebut.
Sebab, dalam Pansus akan ada proses klarifikasi oleh Sudewo sebagai Bupati Pati.
"Sebagai partai pengusung beliau, tentu kami mendorong supaya begini, nanti itu akan terang-benderang kalau misalnya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti di sana ada momen klarifikasi, di sanalah nanti Beliau pasti akan menyampaikan itu," tuturnya.