KONTEKS.CO.ID - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diperiksa polisi dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Kepada wartawan, dia mengungkapkan pemanggilannya karena podcast atau siniar yang tayang melalui kanal YouTube miliknya.
Sementara, dia menilai pembahasan terkait ijazah Jokowi dalam siniar tersebut bersifat edukasi.
Baca Juga: Hemat Kuota Internet Maksimal! Manfaatkan Fitur Bawaan Ponsel yang Sering Diabaikan Pengguna
“Pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini yaitu, memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan, dan kritikan yang bersifat konstruktif,” ujar Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu 13 Agustus 2025.
Dikatakannya, tujuan pembahasan dalam siniar kanal YouTube miliknya itu agar masyarakat paham tentang hak dan kewajiban.
Dia pun menilai, pemanggilannya dalam kasus ini merupakan bentuk pembatasan ruang demokrasi.
Baca Juga: Blak-blakan Unggah Foto Bendera One Piece, Komnas HAM: Ajarkan Kebebasan dan Lawan Penindasan!
"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” katanya.
Kedatangan Abraham Samad di Polda Metro Jaya didampingi sejumlah tokoh dan aktivis, di antaranya mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Kemudian, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis.
Ada pula Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus dan sejumlah aktivis lainnya dari LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, dan LBH-AP Muhammadiyah.
Baca Juga: Heboh Data 81 Juta Pelanggan JNE Diduga Bocor dan Diretas, Dijual Puluhan Juta di Forum Gelap
Seperti diwartakan, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lain yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.