Awal investigasi nantinya akan dimulai dengan menganalisis laporan dari Tom Lembong, kemudian memanggil pelapor untuk dimintai keterangan. Setelah itu, hakim terlapor akan diperiksa.
Ketua KY, Amzulian Rifai menegaskan pihaknya akan memproses setiap laporan yang masuk tanpa pandang bulu, termasuk yang mendapat perhatian publik.
“KY tentu akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami,” ujar Amzulian seraya memastikan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara terbuka kepada publik.***