nasional

Tom Lembong Minta Publik Tak Bully Auditor BPKP yang Hitung Kerugian Negara Impor Gula Rp578,1 Miliar

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:00 WIB
Eks Mendag Tom Lembong minta auditor BPKP tak dibully soal kerugian negara kasus impor gula (Foto: Instagram/tomlembong)

KONTEKS.CO.ID - Eks Mendag Tom Lembong meminta masyarakat tak melakukan perundungan (bully) terhadap auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebab, auditor bernama Chusnul Khotimah itu menghitung kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar dalam perkara korupsi importasi gula yang sempat menjeratnya.

"Tolong Auditor Muda, Ibu Chusnul Khotimah jangan di-bully di media sosial. Beliau sekadar menjalankan tugas," kata Tom Lembong kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Selasa 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Program 100 GW Solar PV dan 320 GWh BESS Nasional

Pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu mengaku menghormati auditor tersebut dalam menjalankan tugasnya dengan cerdas.

"Saya bahkan respect pada beliau sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas," ucapnya.

Dikatakan Tom, laporan atau aduan terkait auditor BPKP bukan serangan secara personal.

Baca Juga: Ruang Istana Terbatas, Begini Pembagian 16 Ribu Orang dalam Upacara 17 Agustus di Istana

Lantaran itu, dalam laporan ke Ombudsman yang dilaporkan ialah Tim Audit BPKP yang mengeluarkan laporan hasil audit kerugian negara senilai Rp578,1 miliar tersebut.

"Tim hukum saya melaporkan segenap tim audit. Jadi tidak melaporkan individu, tapi memang tim audit, ini terdiri atas beberapa pejabat, petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat yang berwenang di BPKP," tuturnya.

Dia menilai, tak ada yang layak apabila seseorang diserang individunya.

Tom juga menekankan laporan maladministrasi auditor BPKP ke Ombudsman ini semata-mata untuk memperbaiki proses hukum di Indonesia.

Baca Juga: Begini Ketentuan Dresscode Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, Jangan Salah Kostum

"Saya juga mohon semua ikut menghormati bahwa tidak layak adanya serangan terhadap individu. Ini kita mau membongkar, membuka, apa yang sebenarnya terjadi supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama,” tandasnya.

Auditor BPKP yang dimaksud Tom Lembong merupakan pihak yang menghitung adanya kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar yang menjadi dasar dakwaan jaksa penuntut umum.

Halaman:

Tags

Terkini