KONTEKS.CO.ID - Polemik terkait terlambatnya penerbitan ijazah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) masih terus bergulir.
Kini, beredar surat pernyataan bermaterai yang ditujukan kepada calon wisudawan UNY bulan Agustus 2025 berkaitan dengan kemungkinan keterlambatan penerbitan ijazah.
Terdapat 3 poin tuntutan diduga dari pihak kampus kepada mahasiswa yang akan melakukan wisuda di bulan Agustus ini.
Baca Juga: Proses Hukum Kasus Prada Lucky Harus Transparan, Puan Minta Sanksi Tegas agar Ada Efek Jera
Pertama, menyanggupi dan akan bersedia menunggu proses penerbitan ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kedua, pihak kampus meminta para mahasiswa untuk tidak mempermasalahkan keterlambatan yang terjadi.
Dalam surat yang diunggah akun Instagram @unybergerak pada Senin, 11 Agustus 2025 itu disebutkan, ijazah terlambat terbit karena masih diproses oleh Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti.
Baca Juga: 6 Kota Slow Living di Indonesia buat Pensiun Nyaman, Udara Sejuk dan Dompet Tetap Aman
Ketiga, para mahasiswa dilarang untuk mengunggah dan melakukan komplain di media sosial.
"Tidak akan berkomentar atau membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos,” tulis keterangan dalam surat tersebut.
Sementara, di akhir surat tersebut, tersemat disclaimer bahwa surat pernyataan dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.
Dalam keterangan surat tersebut juga disebutkan sanksi yang mengancam jika melanggar poin-poin yang diajukan.