"Dengan kado ini, diharapkan para guru semakin termotivasi meningkatkan kinerja dan kompetensinya demi kualitas pembelajaran yang lebih baik," kata Mu’ti.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan amanat UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Bantuan insentif dan BSU ini menjadi kabar baik sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan.
Baca Juga: Refly Harun: Tom Lembong Nggak Cuma Lapor Hakim, Kejagung Juga Bakal Kena Seret ke Pengawasan
Bagi guru non-ASN dan pendidik PAUD non-formal, pastikan data sudah lengkap di Dapodik dan Dukcapil agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan ini.***